Candra hamzah di panggil tim delapan

Filed under: by: Ganex Ni'am

Candra hamzah di panggil tim delapan tanpa Bibit Samad Rianto

Kasus antara KPK dan Polri hingga sampai saat ini belum ada keputusan yang jelas dan pemberitaan media masa dan elektronik di rasa semakin membingungkan masyarakat Indonesia.
Tim delapan secara mendadak memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Chandra Hamzah, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Chandra dipanggil seorang diri, tanpa Bibit Samad Rianto yang juga telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri, untuk kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Menurut Ketua tim delapan, Adnan Buyung Naustion, tim delapan membutuhkan keterangan Chandra untuk diminta klarifikasi, setelah tim delapan mendengarkan keterangan pihak-pihak lain.


Namun, Adnan tidak memberikan penjelasan mengapa tim delapan hanya memanggil Chandra minus Bibit Samad Rianto.
Chandra dan Bibit telah dimintai keterangan oleh tim delapan dan pemeriksaaan di laukan secara bertahap dan hati-hati agar semuanya bisa terungkap dengan jelas. Sampai saat ini, tim delapan telah mendengar keterangan berbagai pihak guna memverifikasi fakta hukum kasus Chandra dan Bibit, di antaranya pimpinan KPK, kepolisian, Kejaksaan Agung, Anggod Widjojo, dan Antasari Azhar.

Menurut rencana, tim delapan pada Jumat hanya menggelar rapat internal guna mematangkan rekomendasi akhir yang harus diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebelum masa kerja tim berakhir pada Senin 16 November 2009.

Namun, Adnan Buyung mengatakan, tim masih membutuhkan keterangan berbagai pihak apabila dirasa perlu untuk menyempurnakan rekomendasi akhir. "Kalau belum sempurna, kita juga akan panggil lagi Antasari Azhar dan tim penyidik. Saya ingin betul-betul rapih tim delapan yang di bentuk hanya untuk sementara ini saya dan teman-teman menyelesaikan tugas ini sebaik mungkin.

Berkas perkara Chandra saat ini telah dua kali bolak-balik antara Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Saat ini, berkas perkara Chandra sedang dilengkapi dengan tambahan keterangan saksi dan bukti oleh Mabes Polri. Sedangkan berkas perkara Bibit masih berada di Kejaksaa Agung untuk dipelajari.



Share/Bookmark

0 komentar: